Melawak di tengah tengah Pandemi dan Krisis
Oleh : Tombo Ati.
Pandemi Covid 19 sudah berjalan hampir 4 bulan lamanya, meski WHO baru menetapkan sebagai pandemi global sejak 13 maret 2020 lalu.kebijakan kebijakan telah diambil di seluruh dunia guna menangani problematika pandemi yang tak kunjung usai. Tak heran memang, pandemi glibal ini telah membuat perdagangan kuartal 1 tahun ini lumpuh hingga mengalami resesi global. Di tempat munculnya "china" dampak ekonomi ugal ugalan menyusutkan ekonomi Industri hingga 400 yuan atau berkisar 128 milliar Dollar amerika dan seperti diucapkan Zhau (mantan sekjend IMF 2004) bahwa resesi ini akan terus berlanjut. Senada dengan itu CNN melansir pernyataan Penasihat ekonomi IMF bahwa secara parsial ekonomi dan politik dunia akan pulih di tahun 2021.Tak jauh berbeda, di Indonesia dengan korban mencapai 6000 orang pun juga mengalami krisis ekonomi yang hebat. Bahkan menurut Sri Mulyani yang dilansir CNN Indonesia bahwa krisis ini hampir menyamai krisis moneter 1998 dulu.
Tapi ditengah tengah kepanikan global ini, beberapa tingkah petinggi elit politik agaknya cukup bagus untuk menjadi hiburan di tengah tengah Pembatasan kegiatan sosial. Kebijakan dan keputusan lawak acap kali dilakukan seakan mencari kesempatan dalam kepanikan. Beberapa keputusan yang lawak diawali muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat yang berencana melakukan uji publik dan melanjutkan pembahasan Omnibus law ciptaker yang dipimpin oleh ketua DPR secara langsung, dan bukan hanya RUU cipta kerja tetapi RKUHP yang pada 2019 lalu sempat hampir menciptakan gelombang demonstran jilid 2 1998 di depan gedung DPR senayan. Hal ini pun menimbulkan respon dari serikat buruh yang tergabung dalam MPBI yang mengancam akan melakukan gelombang aksi pada 30 april jika pembahasan RUU Ciptaker tetap dilanjutkan. Meski seperti dilansir liputan6.com bahwa Baleg DPR RI mengadakan audiensi tanggal 6, tapi sangat telat. Bila menilik konsep Easton (2014) bahwa dalam perumusan kebijakan perlu mengikut sertakan pemangku kepentingan atau preferensi objek kebijakan nantinya, artinya pengikut sertaan elemen bukan diakhir saat didesak demonstran baru berunding melainkan dari awal sudah sepatutnya diikut sertakan dalam perumusan. Padahal ada 240 RUU lain yang masuk prolegnas yang agaknya kurang disentuh. Selain itu eksekutif selaku pwngusul regulasi sebenarnya sangat bisa mencabut atau mengundur pembahasan melalui kewenangan Fries ermessen nya meski hingga kini seakan saling diam.
Tingkah lawak selanjutnya dilakukan oleh Lord Luhut dan Anies baswedan yang saling tarik menarik kebijakan PSBB. Dimana Luhut yang menerbitkan permenhub nomor 18 tahun 2020 terkait memberikan pengecualian pembatasan kepada industri transportasi dan ojek online. Hal ini kemudian mendapat respon oposisi dari 4 kepala daerah Jabodetabek serta gubernur Anies Baswedan. Bahkan Anies mengatakan pengusulan untuk penghentian komurtel krl. Hal ini membuktikan ketidak selarasan dalam pembagian kewenangan vertical devision of power (muluk, 2009). Bahwa harus ada kolaborasi dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan kebijakan baik teknis maupun administratif, bukan ego santris dan manajement politik yang hanya berkampanye gratis di tengah tengah krisis. Agaknya sikap subjektif luhut dalam kebijakan dan hasrat politis Anies tak dapat dibendung.
Yang terakhir adalah King of blunder Yassona Laoly. Pernyataan kontroversinya di tengah tengah pandemi di mulai dari statemen rencana yang kemudian benar benar direalisasikan tentang asimilasi 30 ribu narapidana. Kebijakan ugal ugalan yang kwmudian berdampak pada keresahan yang berujung gugatan oleh yayasan mega bintang dimana mendaftarkan gugatan di pengadilan negri surakarta. Pasalnya, Napi yang mendapat asimilasi kerap melakukan tindak kriminal serta dari hulu nya, banyak terjadi pungli dalam lapas guna mendapatkan asimilasi.
Sepertinya memang pejabat kita perlu lebih konsentrasi pada pengntasan pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi corona.dan ada opsi baru bagi pekerjaan birokrat, tetap tinggal dengan mensangsikan ego sentris atau menjadi pelawak dengan meneruskan tingkah kocak!
Komentar
Posting Komentar